Panduan Jamaah dan Qashar
Menggabung dan meringkas shalat saat sakit atau dalam perjalanan
Diperbarui: 15 Januari 2024
Jamaah dan Qashar dalam Shalat
Allah SWT memberikan keringanan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) atau sakit untuk menggabungkan (jama’) dan meringkas (qashar) shalat.
Dalil tentang Jamaah dan Qashar
Allah SWT berfirman:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu memendekkan shalat (qashar), jika kamu takut diserang orang kafir.” (QS. An-Nisa: 101)
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah memperingan qashar shalat bagi musafir sejauh perjalanan dua hari (perjalanan siang dan malam), dan membolehkan berbuka puasa.” (HR. Muslim)
Dari Ibn Abbas RA, beliau berkata:
“Rasulullah SAW shalat zuhur dan ashar dengan delapan rakaat, dan maghrib dan isya dengan tujuh rakaat di Madinah pada waktu tidak takut dan tidak musafir.” (HR. Muslim)
Ini adalah dalil diperbolehkannya jama’ taqdim.
Apa itu Jamaah?
Jamaah adalah menggabungkan dua shalat waktu dalam satu waktu shalat.
Macam-macam Jamaah
1. Jama’ Taqdim (Menggabungkan ke Waktu Awal)
Mengerjakan dua shalat di waktu shalat yang pertama.
Contoh:
- Shalat Zuhur dan Ashar dikerjakan bersamaan di waktu Zuhur
- Shalat Maghrib dan Isya dikerjakan bersamaan di waktu Maghrib
2. Jama’ Ta’khir (Menggabungkan ke Waktu Akhir)
Mengerjakan dua shalat di waktu shalat yang kedua.
Contoh:
- Shalat Zuhur dan Ashar dikerjakan bersamaan di waktu Ashar
- Shalat Maghrib dan Isya dikerjakan bersamaan di waktu Isya
Apa itu Qashar?
Qashar adalah meringkas shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
Shalat yang Bisa Diqashar
| Shalat | Biasa | Qashar |
|---|---|---|
| Zuhur | 4 rakaat | 2 rakaat |
| Ashar | 4 rakaat | 2 rakaat |
| Maghrib | 3 rakaat | Tidak diqashar |
| Isya | 4 rakaat | 2 rakaat |
Syarat Jamaah dan Qashar
Syarat Jamaah
- Berniat dalam hati untuk menggabungkan shalat
- Tertib (berurutan) - Shalat yang pertama harus dikerjakan duluan
- Saling berkesinambungan - Tidak ada jeda lama antara keduanya
- Masuk waktu shalat pertama sebelum menggabungkan
Syarat Qashar
- Musafir (dalam perjalanan) atau sakit
- Menempuh perjalanan jauh - Minimal 80 km (sekitar 2 hari perjalanan)
- Berniat qashar saat takbiratul ihram
- Perjalanan diperbolehkan dalam Islam - bukan untuk maksiat
Syarat Boleh Jamaah/Qashar karena Sakit
Menurut jumhur ulama, pasien sakit diperbolehkan menjama’ dan mengqashar shalat jika:
- Sakit parah yang menyulitkan berwudhu setiap waktu
- Takot kesembuhan lama jika dipaksakan shalat terpisah
- Tidak ada yang membantu untuk berwudhu
- Kondisi medis tertentu yang mempersulit shalat terpisah
Tata Cara Jamaah dan Qashar
Cara 1: Jama’ Taqdim + Qashar
Contoh: Zuhur dan Ashar di waktu Zuhur
- Niat di hati: “Ushalli fardhal-zuhri rak’ataini jama’an taqdiman lillahi ta’ala”
- Takbiratul Ihram
- Mengerjakan shalat Zuhur - 2 rakaat (qashar)
- Iqamah (tanpa banyak gerakan)
- Niat di hati: “Ushalli fardhal-‘ashri rak’ataini jama’an taqdiman lillahi ta’ala”
- Takbiratul Ihram
- Mengerjakan shalat Ashar - 2 rakaat (qashar)
Cara 2: Jama’ Ta’khir + Qashar
Contoh: Maghrib dan Isya di waktu Isya
- Menunggu hingga masuk waktu Isya
- Niat di hati: “Ushalli fardhal-maghribi rak’ataini jama’an ta’khiran lillahi ta’ala”
- Takbiratul Ihram
- Mengerjakan shalat Maghrib - 3 rakaat (tidak diqashar)
- Iqamah
- Niat di hati: “Ushalli fardhal-‘isyai rak’ataini jama’an ta’khiran lillahi ta’ala”
- Takbiratul Ihram
- Mengerjakan shalat Isya - 2 rakaat (qashar)
Catatan Penting
Qashar Tanpa Jamaah
- Diperbolehkan mengqashar tanpa menjama’
- Contoh: Shalat Zuhur 2 rakaat, lalu shalat Ashar 2 rakaat terpisah
Jamaah Tanpa Qashar
- Diperbolehkan menjama’ tanpa mengqashar
- Contoh: Shalat Zuhur 4 rakaat + Ashar 4 rakaat bersamaan
- Ini berlaku bagi yang tidak musafir (misal pasien sakit)
Shalat Rawatib (Sunah)
- Diperbolehkan mengerjakan shalat sunah rawatib
- Baik sebelum atau sesudah shalat fardhu
Menyingkat Adzan
- Boleh menggabungkan adzan untuk kedua shalat
- Adzan cukup sekali untuk shalat pertama
- Kedua shalat cukup satu iqamah masing-masing
Contoh Praktis untuk Pasien
Berikut contoh jadwal shalat bagi pasien sakit:
| Waktu | Shalat | Jama’ | Qashar | Cara |
|---|---|---|---|---|
| Zuhur (12.00) | Zuhur | Taqdim | Ya | 2 rakaat |
| (Langsung) | Ashar | Taqdim | Ya | 2 rakaat |
| Maghrib (18.15) | Maghrib | Taqdim | Tidak | 3 rakaat |
| (Langsung) | Isya | Taqdim | Ya | 2 rakaat |
Atau:
| Waktu | Shalat | Jama’ | Qashar | Cara |
|---|---|---|---|---|
| Ashar (15.30) | Zuhur | Ta’khir | Ya | 2 rakaat |
| (Langsung) | Ashar | - | Ya | 2 rakaat |
| Isya (19.00) | Maghrib | Ta’khir | Tidak | 3 rakaat |
| (Langsung) | Isya | - | Ya | 2 rakaat |
Tips untuk Pasien
- Konsultasikan dengan dokter tentang waktu terbaik untuk shalat
- Pilih waktu yang nyaman - biasanya setelah pengobatan
- Siapkan wudhu sebelumnya agar tidak terburu-buru
- Gunakan jama’ ta’khir jika lebih leluasa di waktu akhir
- Jangan lupa shalat sunah jika masih kuat
Doa untuk Kesembuhan
Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu sakit atau dalam musafir, maka (ganti) dengan berpuasa beberapa hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Mari perbanyak doa:
“Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahla, wa anta taj’alul-hazna idza syi’ta sahla.”
Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau menjadikan kesedihan jika Engkau kehendaki menjadi mudah.”
Dukung Afiat Indonesia
Jika panduan ini bermanfaat, mari berbagi kebaikan dengan berinfaq untuk operasional dan penyebaran ilmu.
Berikan Infaq"Harta tidak akan berkurang karena sedekah" - HR. Muslim